Jakarta, BEDAnews.com
Sam Aliano bersama puluhan warga Jakarta yang tergabung dalam komunitas majelis taklim se-DKI Jakarta didampingi pengacara senior Eggi Sudjana kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas dugaan pengulangan penghinaan terhadap ayat suci Al Quran.
Dalam kesmpatan tersebut, Sam Aliano yang juga Ketua Pengusaha Indonesia Muda itu mengatakan, kami melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dia telah mengulangi berbuatanya. Bahkan yang terbaru Ahok telah menghina kitab suci Al-Quran dengan cara merendahkan dan mengolok-olok surat Al Maidah, dimana surat Al Maidah tersebut akan dijadikan sebagai akun wifi dengan kata kafir sebagai passwordnya.
Pada video yang saya saksikan, Ahok saat rapat kerja Pemprov DKI membawa-bawa surat Al Maidah lagi. Untuk itu, saya ingatkan kembali kepada saudara-saudara, itu kan sedang rapat kerja ngapain juga harus bawa Al Maidah dan diketawain pula oleh Pak Djarot yang ada di sebelahnya," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (09/03/2017).
Sam menegaskan, saya tanyakan kepada mereka emang Al-Quran hanya untuk lucu-lucuan. Menurut saya ini bukanlah cara yang baik, tidak etis, tidak sopan dan tidak menghormati agama lain. Dan kita harus pahami bersama, saudara Ahok sebagai pemimpin ini telah melewati batas mengkhianati pancasila dan rakyat.
"Karena akibat Ahok masyarakat semakin resah dan menimbulkan konflik antar umat sehingga dikuatirkan akan mengancam kesatuan bangsa dan negara ini. Yang saya lihat Ahok bukan mencerminkan sebagai seorang Gubernur dan tidak layak untuk memimpin karena tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi generasi muda selanjutnya," katanya.
Dalam laporan ini, tambah Sam, kami berharap kasus wifi ini bisa menjadi pertimbangan majelis hakim pada sidang kasus penistaan agama, bahkan Ahok telah mengulangi berbuatan atas penghinaan terhadap kitab suci dengan cara merendahkan dan mengolok-olok surat Al Maidah. Majelis hakim juga harus tegas terhadap Ahok dan pengacaranya yang selalma ini selalu mengancam para saksi-saksi yang hadir dalam sidang kasus penisatan agama.
Karena ancaman ini menjadi bahaya untuk mencari keadilan dan lama-lama Ahok dan pengacaranya akan ancam hakim sendiri. Oleh karena itu, kita astis2ipasi ancaman ini kepada hakim, dan 2 mereka sudah ancam, kami tidak tahu Allahu alam dan harus selidiki.
Masih menurut Sam, dalam kasus penyadapan ilegal terhadap SBY pada tanggal 14 Maret lalu di sidang Ahok tolong dibuka yang dia punya dalam informasi penyadapan ilegal ini. Jangan gilakan orang sehat, masa Ahok dan pengacaranya bilang dapat dari tuhan. Tunjukan bagimana cara tuhan memberi tahu kepada dia. Tolong lah ini masalah serius, ini kepentingan negara privasi kita dan hak-hak masyarakat tergangu bisa main sadap siapa saja. Karena kami mesyarakat bagian dari negara, untuk itu kewajiban pihak Kepolisian dan pemerintah melindungi hak-hak masyarakat. Jangan jadikan Ahok istimewa atas hak masyarakat.
"Kami juga meminta pertanggungjawaban kepada partai politik pengusng Ahok yang selalu membuat masalah terhadap rakyat. Ini masalah besar masalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keharmonisan antar umat tergangu. Dan Ahok ini sudah jelas melawan negara dan mesyarakat yang tenang. Saya tanya kepada partai yang mengusung emang sengaja milih orang bermasalah ini atau emang orang baik sudah tidak ada dalam negeri yang berpenduduk 270 juta orang ini ?," tutupnya. (Hari.S)