Dampaknya tidak sepele. Anak didik tumbuh dengan pemahaman keagamaan yang rapuh. Mereka mengonsumsi literatur yang mencampuradukkan antara ajaran murni dengan cerita-cerita rekaan yang dibungkus atribut agama. Dalam jangka panjang, hal ini mengikis daya kritis generasi muda dalam memilah informasi di era banjir digital.
Solusinya membutuhkan revolusi kecil di meja redaksi penerbit dan ruang guru. Penyusun materi ajar tidak boleh lagi hanya lihai merangkai kata, tetapi juga harus memiliki kompetensi dasar ilmu rijalul hadis (kritik pembawa hadis). Selain itu, keterlibatan pakar hadis sebagai tim penelaah (reviewer) buku teks sekolah mutlak diperlukan sebelum buku diterbitkan secara massal.
Sudah saatnya literatur pendidikan agama kita bersolek—bukan hanya agar tampil menarik secara visual, melainkan juga sahih secara substansi. Jangan sampai, di balik niat luhur mengajarkan kebaikan, kita justru melanggengkan kekeliruan sejarah di atas meja belajar anak-anak kita.***













