Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah menyatakan aksinya itu dilakukan seorang diri. Deni pergi pada Minggu (7/7/2019) dari Kota Bandung menuju Banyumas.
“Pelaku membunuh pertama kali pada saat (setelah) berhubungan badan, menggunakan sebuah palu yang sudah ada di rumah terduga pelaku. Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku,” lanjutnya.
Ia menyatakan, potongan tubuh korban ditemukan di sejumlah tempat. Yang pertama di desa Watuwatu kecamatan Tambaka Kabupaten Banyumas dan Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen.
“Semua (tubuh korban) dibakar,” ucapnya.
Menurut Rizky, pelaku memutilasi bagian tubuh korban mulai dari bagian kepala, tangan, badan dan panggul hingga ke kaki. Lalu dibungkus pakai plastik berulang kali. Semua itu sudah disiapkan oleh pelaku sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam kontener plastik.