• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tersangka Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Mantan Anggota DPRD Ini Masih Berkeliaran

Tersangka Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Mantan Anggota DPRD Ini Masih Berkeliaran

Mae by Mae
14 Juli 2019
in Tak Berkategori
0
Jadi tersangka KPK, Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Tomtom Dabbul Qomar, terciduk masih berkeliaran di Kota Bandung

Jadi tersangka KPK, Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Tomtom Dabbul Qomar, terciduk masih berkeliaran di Kota Bandung

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com- Salah satu tersangka Kasus Korupsi Rp 26 M RTH Bandung, Tomtom Dabbul Qomar, terciduk masih berkeliaran di Kota Bandung.

Mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 ini terlihat di salah satu kafe di kawasan Jalan Braga Kota Bandung, baru-baru ini.

Informasi yang dihimpun, beberapa waktu lalu KPK telah menetapkan status tersangka pada Tomtom untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lingkungan Pemkot Bandung yang merugikan pemerintah sebesar Rp. 26 Miliar.

BeritaTerkait

FABEM Menggelar Piala Fabem Jatim Cup Futsal Pelajar Tingkat SMA/SMK Pembinaan Generasi Muda Sehat

16 Juli 2025

MoU Kejaksaan RI dan Dewan Pers, Wujudkan Kemerdekaan Pers dalam Mendukung Penegakan Hukum

16 Juli 2025

Selain Tomtom, KPK juga menyeret dua tersangka lain yakni Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Hery Nurhidayat dan anggota DPRD Kota Bandung, Kadar Slamet.

Terkait hal tersebut Pakar Politik dan Pemerintahan, Prof Asep Warlan, seseorang apabila sudah memenuhi 2 alat bukti yang cukup dan meyakinkan, maka dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Ponpes Permudah Penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan Jabar

Next Post

Sadis, Pegawai Kemenag Bandung Dimutilasi Usai Berhubungan Intim

Related Posts

Ragam

FABEM Menggelar Piala Fabem Jatim Cup Futsal Pelajar Tingkat SMA/SMK Pembinaan Generasi Muda Sehat

16 Juli 2025
Ragam

MoU Kejaksaan RI dan Dewan Pers, Wujudkan Kemerdekaan Pers dalam Mendukung Penegakan Hukum

16 Juli 2025
Headline

Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud (Anti Korupsi) di Perguruan Tinggi dan Launching Buku “Fraud & Forensic Audit”

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
Next Post
Tersangka mutilasi pegawai Kemenag Kota Bandung Deni Priantono digelandang petugas (foto:net)

Sadis, Pegawai Kemenag Bandung Dimutilasi Usai Berhubungan Intim

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021