Saat menjalani hubungan asmara, Deni kerap memanfaatkan KW yang bekerja di Kantor Kemenag Kota Bandung untuk meminjam uang. Saat korban menagih uang dan meminta dinikahi, Deni kebingungan dan akhirnya memutuskan untuk melakukan pembunuhan.
“Pelaku ditransfer uang sebanyak empat kali, senilai kurang lebih Rp 20 juta, itu yang bisa kita buktikan. Perkenalan pelaku dan korban kurang lebih dua bulan,” tandasnya. [mae]
Page 4 of 4













