KAB. BANDUNG || bedanews.com — Saat melaksanakan Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Bandung, H. Uus Haerudin Firdaus, membahas banyak guru ngaji yang sudah tercover dan terdata, saat ini sudah mencapai ribuan guru ngaji yang mengundurkan diri.
Sebelumnya gaji guru ngaji itu, dijanjikan Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, lanjut Uus, gaji sebesar Rp350 ribu berikut BPJS Kesehatan guru ngaji. Namun dikatakan salah seorang peserta reses, Ujang Sopian, tidak ada payung hukumnya, dan ada potongan sebesar Rp150 ribu.
Untuk itu Ujang meminta penjelasan kepada Uus, mengenai perihal itu dan bagaimana solusinya agar program gaji guru ngaji bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak lagi terjadi guru ngaji yang mengundurkan diri.
Legislator dari Fraksi PKS itu, menjelaskan, jumlah keseluruhan gaji yang diterima guru ngaji sebesar Rp500 ribu dan potongan untuk BPJS Rp150 ribu. Jadi sesuai dengan apa yang dikatakan Bupati Bandung besaran yang diterima guru ngaji. Jadi masalah guru ngaji yang mengundurkan diri itu berkaitan dengan jarak yang jauh dan faktor usia.













