“Persepsi ini yang menjadikan dilema bagi semua pihak, bila sebelumnya masyarakat mengharapkan Bapak Bupati secara door to door memdatangi pondok Pasantren, tapi ternyata ada mekanisme lain untuk merealisasikannya,” katanya di kantor DPD PKS Baleendah, Jum’at, 3 Desember 2021.
Uus mengakui selama 28 minggu sebagai anggota DPRD Kab. Bandung, tetap membutuhkan dukungan dari masyarakat. Sebab pada dasarnya tugas seorang dewan selalin mewadahi setiap aspirasi juga mempunyai kewajiban untuk mengabdi dan melayani.
Tapi kalau ada yang bersifat urgen seperti rumah tidak layak huni, ia meminta kepada masyarakat untuk segera melakukan koordinasi dengan PKS. Insha Alloh PKS akan membantu untuk menanggulangi permasalahan tersebut.
“Saya akan menampung dan mewadahi setiap aspirasi yang masuk. Setelah selesai dimusyawarahkan, selanjutnya kami akan menyampaikannya kepada pemerintah,” pungkas dia.













