• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Gelar Apel Siaga Bersama Kapolres Cirebon Kota, Begini Penekanannya.

Rutan Cirebon Gelar Apel Siaga Bersama Kapolres Cirebon Kota, Begini Penekanannya.

kris by kris
28 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami ingin memastikan seluruh pelayanan, aktivitas, dan keamanan di Rutan Kelas I Cirebon berjalan aman dan kondusif, sebagaimana arahan Menteri Hukum dan HAM, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Irjen Pol Mashudi. Kehadiran langsung Kapolres sebagai pembina apel menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum,” ujar Redy.

Usai apel, Kapolres dan Kepala Rutan berkeliling meninjau berbagai fasilitas di dalam Rutan, sekaligus menyapa dan memberikan motivasi kepada warga binaan agar tetap semangat menjalani masa pembinaan.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antar lembaga serta memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Cirebon menjelang bulan suci Ramadhan.

BeritaTerkait

PT Jakarta, Perberat Hukuman Eks Ketua PN Jak – Pst Jadi 14 tahun Penjara

4 Februari 2026

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Waspada Kebakaran, Babinsa Koramil 02/KT Lakukan Patroli Karhutla di wilayah binaan

Next Post

Kasdim 1510/Sula Tinjau Langsung Proses Pengerjaan Bak Air Program TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula di Desa Nahi dan Desa Malbufa

Related Posts

Hukum

PT Jakarta, Perberat Hukuman Eks Ketua PN Jak – Pst Jadi 14 tahun Penjara

4 Februari 2026
Edukasi

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Hukum

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026
Hukum

Kuasa Hukum: Putusan Pengadilan Harus Dihormati, Bukan Diabaikan

30 Januari 2026
Hukum

Sidang Condotel Riau Martadinata Bandung Digelar, Saksi Ahli Ungkap Ada Pelanggaran Tata Kelola Perseroan

30 Januari 2026
Hukum

Bupati Cirebon Imron Rosyadi Digugat Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Rp35 Miliar

30 Januari 2026
Next Post

Kasdim 1510/Sula Tinjau Langsung Proses Pengerjaan Bak Air Program TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula di Desa Nahi dan Desa Malbufa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021