• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Gelar Apel Siaga Bersama Kapolres Cirebon Kota, Begini Penekanannya.

Rutan Cirebon Gelar Apel Siaga Bersama Kapolres Cirebon Kota, Begini Penekanannya.

kris by kris
28 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami berkomitmen bersama Kepala Rutan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik tidak sehat, khususnya terkait peredaran narkoba di dalam Rutan. Kolaborasi yang kuat akan mendukung terciptanya suasana pembinaan yang aman serta mendukung program pembinaan bagi warga binaan,” tegas AKBP Eko Iskandar.

AKBP Eko Iskandar juga mengapresiasi langkah cepat Kepala Rutan yang baru menjabat namun langsung membangun komunikasi dan sinergi dengan Polres Cirebon Kota.

Menurutnya, keterbukaan dan kolaborasi seperti ini sangat penting demi mewujudkan pembinaan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polres Cirebon Kota dan Rutan Kelas I Cirebon, sekaligus bentuk kesiapan menjelang Ramadhan.

BeritaTerkait

PT Jakarta, Perberat Hukuman Eks Ketua PN Jak – Pst Jadi 14 tahun Penjara

4 Februari 2026

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Waspada Kebakaran, Babinsa Koramil 02/KT Lakukan Patroli Karhutla di wilayah binaan

Next Post

Kasdim 1510/Sula Tinjau Langsung Proses Pengerjaan Bak Air Program TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula di Desa Nahi dan Desa Malbufa

Related Posts

Hukum

PT Jakarta, Perberat Hukuman Eks Ketua PN Jak – Pst Jadi 14 tahun Penjara

4 Februari 2026
Edukasi

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Hukum

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026
Hukum

Kuasa Hukum: Putusan Pengadilan Harus Dihormati, Bukan Diabaikan

30 Januari 2026
Hukum

Sidang Condotel Riau Martadinata Bandung Digelar, Saksi Ahli Ungkap Ada Pelanggaran Tata Kelola Perseroan

30 Januari 2026
Hukum

Bupati Cirebon Imron Rosyadi Digugat Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Rp35 Miliar

30 Januari 2026
Next Post

Kasdim 1510/Sula Tinjau Langsung Proses Pengerjaan Bak Air Program TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula di Desa Nahi dan Desa Malbufa

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021