• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Berikan Ruang Emosional bagi Anak Kunjungi Orang Tuanya yang Ditahan

Rutan Cirebon Berikan Ruang Emosional bagi Anak Kunjungi Orang Tuanya yang Ditahan

kris by kris
31 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon membuka layanan kunjungan khusus bagi anak-anak warga binaan yang ingin bertemu orang tuanya yang sedang menjalani proses pidana pada Sabtu (31/5/25).

Layanan ini menjadi momen istimewa penuh haru dan kasih sayang, khususnya bagi anak-anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, menjelaskan bahwa layanan kunjungan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan, terutama hak untuk tetap terhubung dengan keluarganya.

“Layanan kunjungan anak ini sangat spesial karena tidak hanya mempertemukan orang tua dan anak, tetapi juga memberikan ruang emosional yang positif bagi keduanya. Kami ingin warga binaan tetap memiliki semangat hidup, terutama melalui dukungan keluarga,” ujar Redy, Sabtu (31/5/2025).

BeritaTerkait

Dana Hibah Pramuka Rp. 6,5 M Dikorupsi, Kejati Jabar Tetapkan Kadispora Kota Bandung Sebagai Tersangka

13 Juni 2025
Oplus_0

Zulkarnain: Pemkot Bandung Dukung Penuh Penegakan Hukum Dugaan Korupsi

13 Juni 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kegiatan Komsos Merupakan Cerminan Kemanunggalan TNI

Next Post

Dansatgas TMMD Bercengkrama Dengan Warga di Lokasi TMMD, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Related Posts

Hukum

Dana Hibah Pramuka Rp. 6,5 M Dikorupsi, Kejati Jabar Tetapkan Kadispora Kota Bandung Sebagai Tersangka

13 Juni 2025
Oplus_0
Hukum

Zulkarnain: Pemkot Bandung Dukung Penuh Penegakan Hukum Dugaan Korupsi

13 Juni 2025
Hukum

LABKUM PERS Bandung Kembali Aktif, Siap Kawal Wartawan dan Masyarakat dalam Sengketa Hukum

13 Juni 2025
Ekonomi

Pemdaprov Jabar Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Ke DPRD

13 Juni 2025
Hukum

JPU KPK Menuntut Terdakwa Sesuai Fakta Persidangan

11 Juni 2025
Hukum

Rutan Cirebon Bekali Warga Binaan dengan Pelatihan Bahasa Inggris

5 Juni 2025
Next Post

Dansatgas TMMD Bercengkrama Dengan Warga di Lokasi TMMD, Jalin Keakraban dan Tingkatkan Semangat Gotong Royong

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021