• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dana Hibah Pramuka Rp. 6,5 M Dikorupsi, Kejati Jabar Tetapkan Kadispora Kota Bandung Sebagai Tersangka

Dana Hibah Pramuka Rp. 6,5 M Dikorupsi, Kejati Jabar Tetapkan Kadispora Kota Bandung Sebagai Tersangka

Boed by Boed
13 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,BEDAnews – Setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam, tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam perkara korupsi dana hibah pada Kamis 12 Juni 2025.

Dana hibah tersebut berasal dari pemerintah Kota Bandung kepada kwartir cabang gerakan pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018 dan 2020.

Keempat tersangka tersebut adalah D.N.H yang saat itu sebagai Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Pemkot Bandung tahun 2017 dan 2018 / Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Tahun 2017 dan Tahun 2018. D.R saat itu sebagai Kadispora Kota Bandung tahun 2017 dan 2018 / Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Kerjasama Kemitraan pada Kwarcab Kota Bandung sejak Tahun 2016 s/d 2019.

Tersangka lainnya yalni E.M yang saat ini sebagai Kadispora Kota Bandung/Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung tahun 2020/Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Tahun 2020.

BeritaTerkait

JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

8 Juli 2025

KPK Harus Punya Nyali untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

7 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pimpin Sidang HLC Ke-5, Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam

Next Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Agam, DPR RI dan BGN Komit Dukung Generasi Sehat

Related Posts

Hukum

JAM-Was: Setiap Rupiah yang Diterima Negara Harus Dipertanggungjawabkan Secara Hukum dan Administrasi

8 Juli 2025
Hukum

KPK Harus Punya Nyali untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

7 Juli 2025
Hukum

Kejati Jabar Didesak Segera Periksa Suap Eks Lurah Di Kota Bandung

6 Juli 2025
Hukum

Puluhan Pegawai Rutan Cirebon di Tes Urine Mendadak

4 Juli 2025
Hukum

Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

3 Juli 2025
Hukum

BNNP Jateng dan Lapas Purwodadi: Jadikan Penjara Bersih Dari Narkoba (Bersinar), Wujud Akselerasi Asta Cita Prabowo Gibran

3 Juli 2025
Next Post
Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Agam Arma Citra, serta Tenaga Ahli Promosi dan Edukasi Gizi BGN Adib Al-Fikry sosialisasi program makan bergizi gratis di Kabupaten Agam.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Agam, DPR RI dan BGN Komit Dukung Generasi Sehat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021