Ia menambahkan, dokumen RKPD memiliki peran strategis sebagai dasar penentuan arah pembangunan daerah sekaligus acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, proses penyusunannya harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara inklusif, tepat sasaran dan berkeadilan.
Peserta forum terdiri atas perwakilan kelompok masyarakat rentan, perangkat daerah, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan. Kegiatan ini juga didukung melalui kolaborasi dengan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar dan Program INKLUSI, melalui Yayasan Bicara dan YAKKUM.
“Sekiranya Rumatimbang menjadi ruang untuk perubahan. Kita bersama untuk merumuskan arah pembangunan Papua Barat Daya lebih adil dan inklusif. Pada kesempatan ini, kami juga mengajak seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakomodir saran dan usulan-usulan dalam Rumatimbang untuk kemudian di selaraskan dengan proses penyusunan RKPD 2027,” ujar Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau pada sambutannya.













