Garut, BEDAnews-
Rukun Warga (Rw) 06 Pojok Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut A.Sukmana mengatakan, ia sangat prihatin melihat banyak rumah yang tidak layak huni.
Ketika Ditemui BEDAnews.com Jum’at (17/5) pihaknya mengatakan, tentang jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Pojok Desa Cikembulan mencapai 10 unit. Hal itu sesuai dengan catatan yang ada di Rukun Warga 06 Pojok Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut, keluhnya.
Ia mengakui sejauh ini pihak Rukun Warga belum bisa berbuat banyak rutilahu itu belum tersentuh oleh program rehabilitasi yang dilakukan pemerintah.
Yang penting kata Sukmana, Pemkab Garut harus melirik dan memperhatikan terhadap rutilahu khususnya diwilayah Kp Pojok Desa Cikembulan Kecamatan kadungora Kabupaten Garut.
Selain itu, pihak Pemerintah setempat dalam arti Desa harus melakukan langkah menanggulanginya. Pasalnya, rumah yang tidak layak huni (Rutilahu), kalau dibairkan terus menerus takut terjadi ambruk, apalagi jika dimusim hujan selain bocor takut terjadi ambruk, keluhnya. “Jika Pemkab Garut menaruh perhatian besar terhadap masalah ini, anggaran bisa saja diupayakan dari bantuan Pemprov dan Pusat," katanya.
Ia yakin, pemprov dan pusat akan memprioritaskan bantuan bagi Pemkab Garut, dan bisa dialokasikanya kepada rutilahu yang ada diwilayah Pojok.
Menurutnya, hal tersebut sangat mungkin dilakukan Pemkab Garut. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan besar yang berdiri di wilayah Garut. "Saat ini kan banyak perusahaan besar yang bergerak di bidang energi. Tentunya mereka bisa menyisihkan dananya melalui CSR untuk mengurangi rumah tidak layak huni di Garut," keluhnya.(Yanti)











