• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rugikan Negara Rp. 69 M, Dua Mantan Anggota DPRD Kota di Sidang

Rugikan Negara Rp. 69 M, Dua Mantan Anggota DPRD Kota di Sidang

Boed by Boed
17 Juni 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,  BEDAnews.com – Tomtom Dabul Qomar dan Kadar Selamat  yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Bandung dan juga mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat diajukan ke meja hijau dan ketiganya didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung. 

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengadaan lahan RTH Kota Bandung TA 2012-2013 yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin 15 Juni 2020.

Sidang yang dipimpin T Beny Eko Supriadi berlangsung dengan sistem Video Conference (Vicon) dengan agenda  pembacaan dakwaan.

Dalam surat dakwaanya, terdakwa Tomtom Dabul Qomar bersama Kadar Selamat dan Herry Nurhayat telah melakukan beberapa perbuatan sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut secara melawan hukum. 

BeritaTerkait

USB YPKP Bandung Perkuat Inovasi Mahasiswa Lewat Workshop Generative AI Bersama Pakar Korea

24 April 2026

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kota Bandung Diajukan Jadi ‘Pilot Project’ Birokrasi Bebas Pungli

Next Post

Peringati Hari Bhayangkara, 1.000 Paket Sembako Dibagikan Untuk Warga Bandung Dan Papua

Related Posts

Edukasi

USB YPKP Bandung Perkuat Inovasi Mahasiswa Lewat Workshop Generative AI Bersama Pakar Korea

24 April 2026
Ragam

Ketika Trump sebagai Panglima Tertinggi, Dianggap Lebih Berbahaya dari Musuh

24 April 2026
TNI-POLRI

Kodim Tulungagung Terima Bimtek Pusterad, Perkuat Kesiapan Pembentukan Kompi Produksi

24 April 2026
TNI-POLRI

Jelang Hari Buruh, Polres Demak Simulasikan Penanganan Aksi Unjuk Rasa

24 April 2026
TNI-POLRI

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Menhan dan Panglima TNI, Tinjau Latihan Operasi Laut Gabungan 2026

24 April 2026
Ragam

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
Next Post

Peringati Hari Bhayangkara, 1.000 Paket Sembako Dibagikan Untuk Warga Bandung Dan Papua

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021