“Nah, tinggal kita di dewan dengan melihat kondisi yang ada, untuk pembangunan yang didanai oleh utang daerah. Usulannya harus direvisi. Namun, tentunya kita harus lihat dulu, karena pak gubernur belum menyampaikan Nota APBD Perubahan secara keseluruhan, meskipun KUPA-nya sudah keluar. Tetapi sangat terbuka, ya wong namanya KUPA-PPAS !.”
Namun, ternyata kita tidak bisa menambah nomenklatur baru, walaupun ada kata “Sementara”, logika berpikir, sementara itu berarti masih bisa berubah, ternyata dalam terminologi KUPA-PPAS bukan berarti menambah nomenklatur baru , kecuali ada sebuah kejadian kedaruratan. Namun mengurangi nomenklatur bisa tapi menambah nomenklatur baru tidak bisa. Itu kesepakatan DPRD Jabar dengan Gubernur, ujar Daddy.
Saat ini yang sangat berpengaruh adalah Silpa dan penurunan dana perimbangan, Sehingga sangat mempengaruhi program pembangunan, salah satu solusinya dengan memasukan dana PEN sebagai upaya menutupi lobang yang menganga (Fiskalnya cukup besar). Bisa aja kita tidak mengutang dari dana PEN tapi, resikonya terpaksa harus mengurangi volume pekerjaan.













