JAKARTA || Bedanews.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Rofik Hananto prihatin atas ancaman pencabutan status UNESCO Global Geopark (UGGp) yang membayangi Kaldera Toba.
Menurutnya, peringatan “kartu kuning” yang dikeluarkan oleh UNESCO pada September 2023 menunjukkan bahwa, pengelolaan kawasan Kaldera Toba masih belum mengalami kemajuan signifikan sesuai standar internasional.
“Kaldera Toba adalah aset nasional dan ikon pariwisata kelas dunia. Ancaman pencabutan status UGGp tidak hanya merugikan citra Indonesia di mata internasional, tapi juga berpotensi memukul sektor pariwisata secara langsung, terutama di kawasan Sumatera Utara,” ujar Rofik dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Rabu (28/5).
Dijelaskannya, status UGGp yang disandang Kaldera Toba sejak 2020 merupakan pengakuan atas kekayaan geologis, ekologi, dan budaya yang perlu dijaga secara terpadu. Status tersebut tidak hanya soal label, melainkan juga tentang komitmen pengelolaan yang berkelanjutan, terintegrasi dan berbasis komunitas.