Kedua, Program Rehabilitasi Permanen yakni Membentuk program khusus rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dengan anggaran tetap, sehingga tidak perlu menunggu status “darurat” untuk bertindak.
Ketiga, Optimalisasi CSR yakni menggandeng sektor swasta untuk sumber pembiayaan tambahan.
Menutup pernyataannya, Rinna mengingatkan bahwa rumah bukan sekadar fisik, melainkan ruang aman. Jika pemerintah terus defensif dan ragu-ragu, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan ikut runtuh bersama dinding rumah mereka.
“Kami menegaskan, Pemkot Cirebon butuh perubahan cara pandang. Dari birokrasi defensif menjadi solutif, dari reaktif menjadi antisipatif. Jika tidak, setiap rumah yang ambruk akan menjadi monumen kegagalan kita bersama,” pungkasnya.













