Namun, sorotan paling tajam tertuju pada aspek keadilan pajak, khususnya terkait pengaturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman. Evaluasi pemerintah pusat menilai ambang batas omzet dalam aturan tersebut berpotensi menyeret pelaku usaha mikro dan kecil ke dalam beban pajak yang tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi mereka.
Dalam jangka panjang, kebijakan semacam ini dinilai bisa kontraproduktif. Alih-alih meningkatkan kepatuhan pajak, tekanan berlebihan justru berisiko mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“UMKM itu bukan hanya pelaku ekonomi, tapi penyangga ketahanan sosial masyarakat. Kebijakan pajak daerah harus punya keberpihakan yang jelas agar tidak menekan mereka,” tegas Rinna.













