• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rinna Suryanti: Kasus Jembatan Rel Besi Kuno Kalibaru Bukti Lemahnya Literasi Hukum Pemkot Cirebon

Rinna Suryanti: Kasus Jembatan Rel Besi Kuno Kalibaru Bukti Lemahnya Literasi Hukum Pemkot Cirebon

kris by kris
27 April 2026
in News
0
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Menurutnya, kebijakan publik tidak boleh lahir hanya dari pertimbangan pragmatis seperti normalisasi sungai atau pengendalian banjir, namun harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

 

Rinna menjelaskan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas mengatur bahwa setiap objek yang diduga memiliki nilai sejarah harus melalui proses identifikasi, kajian, dan penetapan sebelum dilakukan tindakan lanjutan.

BeritaTerkait

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026

 

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 juga menegaskan pentingnya mekanisme perlindungan sebagai bagian dari sistem pengelolaan cagar budaya yang terintegrasi.

 

“Namun fakta di lapangan menunjukkan prinsip-prinsip tersebut tidak dijadikan pijakan utama. Hukum diposisikan sebagai variabel sekunder, bukan fondasi kebijakan,” katanya.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: Pemkot CirebonRel Besi KunoRinna Suryanti
Previous Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Arzeti Ingatkan Kolaborasi Demi Pembangunan SDM

Next Post

Stop Seremonial, tegas Ketua Fraksi PAN H. Eep Jamaludin: Fokus Kerja Nyata

Related Posts

Ekonomi

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026
News

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026
News

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

27 April 2026
Ekonomi

Stop Seremonial, tegas Ketua Fraksi PAN H. Eep Jamaludin: Fokus Kerja Nyata

27 April 2026
Sosialisasi program MBG di Sidoarjo
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Arzeti Ingatkan Kolaborasi Demi Pembangunan SDM

27 April 2026
Ketua IKA UIN Bandung, Drs. H. Cucu Sutara, M.M. Terpilih sebagai Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030/dok.istimewa-bedanews.com
Edukasi

Terpilih Jadi Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030, Cucu Sutara Siap Dukung Festival Dunia Baru Islam

27 April 2026
Next Post

Stop Seremonial, tegas Ketua Fraksi PAN H. Eep Jamaludin: Fokus Kerja Nyata

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021