KOTA CIREBON – Bedanews.com – Rutan Kelas I Cirebon membagikan bantuan sosial untuk keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu serta masyarakat sekitar pada Senin (tanggal sesuai) pada Selasa (10/12/24).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM dalam bidang Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasiyantah), Ahmad Sayuti menyampaikan bahwa bantuan diberikan kepada 25 penerima, terdiri atas 21 keluarga WBP dan 4 warga sekitar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga WBP yang kurang mampu dan masyarakat sekitar, seperti tukang parkir dan pedagang kecil di sekitar rutan,” ujar Kasiyantah.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata. “Kami berharap bantuan ini tidak hanya membantu mereka secara materi, tetapi juga memberikan semangat untuk menghadapi kehidupan sehari-hari,” katanya.