Bandung, BEDAnews
Hingga Juni 2012, sedikitnya 8.826 perusahaan di Jabar dan Banten masih menunggak hingga Rp. 397 milyar lebih ke PT Jamsostek Jabar Banten. Tunggakan itu harusnya dibayarkan perusahaan yang mengikuti program di Jamsostek seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).
“Aturannya, perusahaan yang menunggak pelayanannya di stop oleh Jamsostek. Jika karyawan yang merupakan peserta jamsostek membutuhkan pelayanan, maka biayanya sementara ditanggung perusahaan yang menunggak,“ ujar Kakanwil Jamsostek Jabar Banten E Ilyas Lubis kepada wartawan, Selasa (31/7).
Ilyas melanjutkan, jumlah piutang tersebut adalah akumulasi dari piutang yang berkategori lancar, kurang lancar dan macet aktif. “Nantinya setelah piutang perusahaan ke Jamsostek lunas, maka biayanya akan diganti oleh Jamsostek,” tutur Ilyas.
Sampai pertengahan 2012 ini, Jamsostek sudah mengeluarkan dana hingga Rp. 913 milyar lebih yang digunakan untuk klaim peserta Jamsostek. Total jumlah kasus yang diselesaikan lewat Jamsostek itu ada 2.697.774 yang terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) serta Jasa Konstruksi (Jakon). Serapan tertinggi ialah dari program JHT dengan jumlah kasus hingga Juni mencapai 142.952 dan anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp 642 miliar lebih.
Sementara itu, target peserta Jamsostek Jabar Banten pada 2012 sudah terealisasi 82,03 persen dari berbagai target yang dicanangkan pada Juni. Jamsostek optimistis pada akhir 2012 jumlah peserta akan sesuai target.
“Prosentase capaian 82,03 persen adalah peserta dari tenaga kerja mandiri atau informal. Dari target, 20.710 orang, hingga Juni sudah terealisasi 16.898,” jelas Ilyas lagi.
Untuk tenaga kerja, dari target 877.648 orang, terealisasi 466.713 orang atau 53,18 persen, perusahaan pers dari target 4.090 terealisasi 2.348 atau 57,41 persen. Tenaga kerja sektor jasa konstruksi dari target 363.700 orang terealisasi 213.493 orang atau 58,70 persen.
Terakhir, tenaga kerja program jaminan pelayanan kesehatan (JPK) dari target 368.535 teralisasi 60,77 persen atau 223.958 orang. (Lanie)












