Bandung, BEDAnews
Lebih kurang 10 ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai organisassi pekerja di seputaran Bandung raya, melakukan unjuk rasa dengan memenuhi jalan Diponegoro depan Gedung Sate Bandung, menuntut penghapusan sistem kerja out sourcing system kontrak kerja dan menolak upah murah.
Buruh menuntut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk mengeluarkan surat larangan out sourcing dan sistem kerja kontrak di Jabar demikian ditegaskan Pengurus DPD KSPI Jabar, Roy Jinto Ferianto kepada wartawan saat ditemui disela- sela aksi demo buruh, Rabu (3/10).
Ribuan buruh yang berdemo tersebut tergabung dalam berbagai organisasi seperti, KSBI, SPSI, KASBI, FSPTK. FSPMIl dari Kota Bandung, Kab Bandung, KBB, Cimahi, Sumedang, Subang dan Bekasi.
Dikatakan Roy, sekarang para pengusaha dalam sistem pengupahan berdasarkan hasil kebutuhan hidup lajang yang jauh dari layak, sementara para buruh di jabar 90 persen sudah berkeluarga.
Kami juga menuntut Gubernur Jabar untuk meminta pemerintah melalui Kemenkertrans RI agar segera mencabut Permenakertraaans RI No.13/MEN/2012 dari 60 item menjadi 122 item, serta meminta agar upah buruh tidak di potong iuran BPJS Kesehatan.
Roy juga mengatakan, buruh menuntut Gubernur jabar untuk membuat surat rekomendasi kepada Menteri Keuangan RI agar segera menaikan nilai PTKP dari Rp. 1.320.000 menjadi Rp. 5.000.000/bulan.
“Aksi kita ini aksi damai, kami hanya menuntut perbaikan nasib dan menuntut penghapusan out sourcing dan kontrak kerja,” tegasnya. (Hermanto)











