• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ribuan Buruh Akan Geruduk Mahkamah Agung, Tuntut Pengurus Serikat Yamaha Dipekerjakan Kembali

Ribuan Buruh Akan Geruduk Mahkamah Agung, Tuntut Pengurus Serikat Yamaha Dipekerjakan Kembali

kris by kris
17 November 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 18 November 2025. Massa aksi berasal dari wilayah Jabodetabek dan akan menuntut agar MA bersikap adil serta menegakkan hukum perburuhan secara benar dalam kasus dua pengurus serikat pekerja PT. Yamaha Music Manufacturing Asia yang diduga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

 

Melalui keterangannya, Senin (17/11), Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, menegaskan bahwa, aksi ini bukan hanya soal dua orang pekerja, tetapi menyangkut kepastian hukum dan masa depan kebebasan berserikat di Indonesia. “Putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung sudah sangat jelas: dua pekerja tersebut harus dipekerjakan kembali. Tidak ada celah hukum yang membenarkan PHK tersebut, sehingga MA seharusnya menguatkan putusan PHI, bukan mencari justifikasi baru,” tegas Riden.

BeritaTerkait

Samsung Galaxy Z Fold7, Perangkat Ideal untuk Generasi Muda

19 November 2025

Duet Pramono–Rano Perlu Mempertimbangkan Penggantian Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo karena Telah Menjabat Lebih dari Enam Tahun

19 November 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kemendagri Gelar Asistensi Dokrenda Berbasis SIPD di Kalimantan dan Sulawesi

Next Post

Putusan MK Soal Penempatan Anggota Polri, Tegaskan Kembali Kepastian Hukum

Related Posts

Ragam

Samsung Galaxy Z Fold7, Perangkat Ideal untuk Generasi Muda

19 November 2025
Ragam

Duet Pramono–Rano Perlu Mempertimbangkan Penggantian Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo karena Telah Menjabat Lebih dari Enam Tahun

19 November 2025
Ragam

Panitia HPN SMSI 2026, Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19 November 2025
Ragam

Mukota IV Kadin Tangsel Terancam Buyar? Ucapan Agus R. Wisas Disorot dan Dipertanyakan

19 November 2025
Ragam

Sayed Junaidi: Putusan MK Terkait Polri, Menegaskan “Aturan Mainnya”

18 November 2025
Ragam

Cek Perkembangan Rehab Fisik Rumah Sakit, Bupati Kapuas Mengunjungi RSUD

18 November 2025
Next Post

Putusan MK Soal Penempatan Anggota Polri, Tegaskan Kembali Kepastian Hukum

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021