Bandung, BEDAnews
Jajaran Satuan Narkoba Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung, memusnahkan 9.250 miras berbagai merek dan jenis. Pemusnahan yang dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kesucian bulan suci Ramadhan sekaligus memberantas kemaksiatan, yang dilakukan di Cikapundung Timur, Kamis (9/8) pagi.
"Selama 10 hari, Polrestabes Bandung menyita 9.250 miras dalam operasi pekat lodaya di tempat-tempat yang tidak seharusnya," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, Kamis (9/8).
Minuman keras hasil sitaan itu dilemparkan ke kendaraan berat yang telah disiapkan. Selain miras, knalpot sepeda motor bising hasil operasi Satlantas juga turut dilindas kendaraan stoom walls.
Setelah dipotong, knalpot-knalpot itu kemudian dilindas menggunakan kendaraan berat yang sebelumnya dipakai untuk memusnahkan ribuan botol miras. Sebanyak 64 knalpot itu merupakan hasil razia jajaran Satlantas Polrestabes Bandung terhadap kendaraan yang sering dipakai balapan liar.
Acara pemusnahan miras ini dihadiri juga oleh Dandim, Kajari Bandung, Kasgar II Siliwangi, para pejabat utama Polda Jabar, Kepala Dinas SKPD Pemkot Bandung, Ketua MUI Kota Bandung, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, dan Pendidikan, pejabat utama Polrestabes dan Kapolsek, Ketua Ormas di Bandung serta anggota masyarakat. (Lanie)













