Cimahi, BEDAnews
Pembangunan Tower Telekomunikasi dihalaman depan gedung DPRD Kota Cimahi Jawa Barat yang menuai pro kontra masyarakat, termasuk telah dihentikan Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi beberapa waktu lalu, ternyata pembangunannya masih saja terus berjalan, hingga bangunan tower sudah terlihat kokoh bertengger di depan halaman perkantoran DPRD Kota Cimahi.
Wakil Ketua Komisi I Alfian, geram melihat pemandangan yang setiap saat terlihat dengan jelas. “Tower ini sejak awal sempat di tentang karena legalitas izinnya tidak beres, sehingga dihentikan, tiba-tiba tower tersebut dibangun kembali dengan membawa IMB yang mana dilihat dari kepatutannya tidak sesuai dengan perda No. 5 thn 2010 tentang penataan menara telekomunikasi di Kota Cimahi, inikan suatu pelanggaran!”, tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/8).
Karena lanjutnya, tidak jauh beberapa meter dari bangunan tower yang sedang dibangun dihalaman depan perkantoran DPRD Cimahi tersebut, sudah terdapat tower.
“Kenapa tidak dilakukan terpadu sesuai regulasi yang ada, kenapa Perda yang sudah dibuat tidak di indahkan, bahkan dalam pertimbangan proses perizinan kami DPRD tidak dilibatkan sama sekali, dan ini kekebalan Pemkot Cimahi sebagai bukti arogansi dalam melewatkan peraturan,” ungkapnya.
Menurutnya, aroma KKN yang sangat kuat terlihat sehingga eksekutif semaunya menggunakan Perda yang sudah di susun bersama dapat di lampaui tanpa etika demi kepentingan golongan, padahal untuk mengesahkan satu Perda harus mengeluarkan sekira Rp. 500 juta mengguanakan uang rakyat.
Persoalan ini harus segera dibicarakan, “kita tahu Perda dibuat dalam rangka menata adminstrasi, tata kelola pemerintah terhadap kepentingan masyarakat dan lainnya, bukan gratis lho!, uang rakyat di pake tapi untuk kepentingan kelompok”, pungkas Alfian.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Keuangan Setda Kota Cimahi Bambang Arie Nugroho, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya sedang tidak ada di tempat. Menurut stafnya, yang bersangkutan sedang ada keperluan diluar kantor. (Bubun Munawar)












