• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Rezim Terapkan Jurus Debt Collector, Rusak Sistim Penuntutan dan Advokasi

Rezim Terapkan Jurus Debt Collector, Rusak Sistim Penuntutan dan Advokasi

angel angel by angel angel
25 Desember 2024
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangsa ini tidak sulit membayangkan carut marut yang terjadi andai benar diskresi politik hukum ini dilaksanakan oleh sang Presiden RI. Dipastikan bakal menghilangkan Republik Indonesia sebagai negara hukum (rechstaat) kemudian disfungsi, kekuasaan menjadi kesewenang-wenangan penguasa belaka (machstaat)

Secara realitas dan logika hukum ini revolusi hukum regresif (bukan reformasi) atau sistim politik hukum yang konservatif namun transparan mundur kebelakang, termasuk deskripsi buruknya adab dan mentalitas kepemimpinan era Jokowi (bad leadership) *_sungguh berkelanjutan_*, sebab diskresi politik penegakan semakin kental tanpa asas legalitas, maka akan mengakibatkan banyak hukum yang dilanggar dalam praktek pelaksanannya oleh para aparatur. Sebab, bakal terjadi benturan terhadap asas hukum tentang transparansi dan keterbukaan informasi publik, karena tidak jelas tersangkanya; tidak jelas objek Korupsi; berapa besar korupsi tersangka/tertuduh sesungguhnya. Dan bagaimana menyangkut tuntutan atau kebalikannya yakni advokasi kepada TSK. Berapa prosentase nilai uang yang harus dikembalikan dan pengembalian hartanya, berapa anggaran investigasi aparatur penyelidik pemerintah (penyidik Polri dan atau KPK dan atau penyidik penuntut umum) untuk menemukan asset barang bergerak dan benda tidak bergerak atau tanah dan bangunan milik Para TSK. Lalu bagaimana andai harga asset sitaan terkena imbas fluktuasi nilai uang karena pengaruh ekonomi pasar.

BeritaTerkait

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Page 3 of 7
Prev1234...7Next
Previous Post

Kasad: Kowad Bagian Tak Terpisahkan dari Perjalanan TNI AD

Next Post

Charoen Pokphand Jaya Farm Cireunghas Sukabumi, Beri Bantuan CSR Kepada Masyarakat

Related Posts

Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
Ragam

Santrawan Paparang: Jangan Biarkan Polemik Ijazah Jokowi Menggantung, Uji Independen Diperlukan

8 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
Next Post

Charoen Pokphand Jaya Farm Cireunghas Sukabumi, Beri Bantuan CSR Kepada Masyarakat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021