• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Reuni Bukan Peristiwa Hukum Sebagai Alat Bukti Ijazah Asli dan Tidak Menjadikan Ijazah Palsu Menjadi Asli

Reuni Bukan Peristiwa Hukum Sebagai Alat Bukti Ijazah Asli dan Tidak Menjadikan Ijazah Palsu Menjadi Asli

angel angel by angel angel
27 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kesemua pihak yang terlibat dalam proses hukum, termasuk Panitera Pencatat, harus teliti, objektif, sistematis, terstruktur jujur benar dan adil *(OST JUBEDIL)* andai fakta hukum Terdakwa tidak bersalah maka pihak Terdakwa harus dibebaskan demi kepastian (legalitas), manfaat (utilitas) hukum dan rasa keadilan (justice).

Karena vonis putusan dari hasil persidangan di lembaga peradilan sesuai ketentuan hukum terdapat beberapa jenis putusan:

1. Terdakwa Terbukti Bersalah,
2. Terdakwa Tidak Terbukti bersalah,
3. Terdakwa Sesuai Fakta Hukum Terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan namun bukan perbuatan tindak pidana,
4. Dakwaan lebih dulu mendapat putusan sela yang isinya bahwa Tuntutan berdasarkan dakwaan adalah prematur, karena ketergantungan kepada vonis perkara lainnya (perdata dan atau pidana) yang harus lebih dulu mengikat (inkracht) sebelum perkara persidangan yang sedang berlangsung digelar.

BeritaTerkait

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
Page 3 of 5
Prev12345Next
Previous Post

Ini Kata Hilman Faroq Usai Istighosah Kubro di Dome Balerame Soreang

Next Post

Dandim Dampingi Bupati Tulungagung, Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Kurang Mampu

Related Posts

Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
Ragam

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).
Politik

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026
Ragam

Industri Semen Menunjukkan Geliat Pemulihan, Laba PT. Solusi Bangun Indonesia Naik 111,3% 

4 Mei 2026
Next Post

Dandim Dampingi Bupati Tulungagung, Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Kurang Mampu

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021