• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Reuni Bukan Peristiwa Hukum Sebagai Alat Bukti Ijazah Asli dan Tidak Menjadikan Ijazah Palsu Menjadi Asli

Reuni Bukan Peristiwa Hukum Sebagai Alat Bukti Ijazah Asli dan Tidak Menjadikan Ijazah Palsu Menjadi Asli

angel angel by angel angel
27 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun makna hukum selain putusan pra peradilan, yakni tentang ‘Putusan Sela’ adalah putusan dari Hakim terkait pemenuhan proses perkara yang harus memenuhi persyaratan formil yang andai tidak atau belum dipenuhi oleh pihak JPU.

Artinya putusan sela adalah menyangkut hukum pidana formil (tata cara proses perkara yang wajib dipenuhi) dan keberadaan putusan sela dari Hakim oleh sebab eksepsi dari pihak Terdakwa, yang keberatan karena pelaksanaan Penyidikan dan atau dakwaan tidak berkesesuaian dengan KUHAP sehingga putusan belum memasuki materi pokok perkara.

Dalam perkara pidana, putusan sela tentang prematur mengacu pada keputusan hakim yang menyatakan bahwa dakwaan atau gugatan yang diajukan belum memenuhi syarat formil atau belum saatnya untuk diperiksa lebih lanjut di pengadilan. Ini berarti bahwa perkara tersebut dianggap belum memenuhi syarat untuk diadili, karena ada cacat formil atau tidak tepat atau tidak berkesesuaian dalam tahapan proses atau dengan kata lain prosedur proses dalam beracara harus dipenuhi terlebih dahulu merujuk KUHAP bukan justru melanggar KUHAP.

BeritaTerkait

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026

Industri Semen Menunjukkan Geliat Pemulihan, Laba PT. Solusi Bangun Indonesia Naik 111,3% 

4 Mei 2026
Page 4 of 5
Prev1...345Next
Previous Post

Ini Kata Hilman Faroq Usai Istighosah Kubro di Dome Balerame Soreang

Next Post

Dandim Dampingi Bupati Tulungagung, Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Kurang Mampu

Related Posts

Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026
Ragam

Industri Semen Menunjukkan Geliat Pemulihan, Laba PT. Solusi Bangun Indonesia Naik 111,3% 

4 Mei 2026
Ragam

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas, Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

4 Mei 2026
Ragam

Wamendikdasmen Apresiasi Program PHKB dan Luncurkan Kapal Guru Pesisir di Kapuas

4 Mei 2026
Ragam

PERANG AS-IRAN: JANGAN SERET INDONESIA KE BARA API!

4 Mei 2026
Edukasi

Manifesto May Day  2026  Dan Elegi ‘Gerbong Surga’

4 Mei 2026
Next Post

Dandim Dampingi Bupati Tulungagung, Salurkan Bantuan Pangan ke Warga Kurang Mampu

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021