Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam rangka melihat kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program LSDP.
Pada paparannya, Restuardy menyoroti masih besarnya tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. “Secara nasional, baru sekitar 27,89 persen sampah yang tertangani, sementara sekitar 70,19 persen masih belum terkelola. Di sisi lain, sekitar 78 persen wilayah pedesaan dan kepulauan belum memiliki layanan pengelolaan sampah,” ungkap Restuardy.
Restuardy mengungkapkan, persoalan tersebut semakin mendesak karena kapasitas lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) nasional diproyeksikan akan penuh pada 2028 atau lebih cepat.
“Pada saat yang sama, kurang dari lima persen Kabupaten/Kota tercatat memiliki Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RIPS). Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan perencanaan dan kapasitas pemerintah daerah dalam memastikan layanan persampahan yang berkelanjutan,” jelas Restuardy.













