Puncaknya dari semua itu adalah saat dilakukannya Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam dengan cara yang ugal-ugalan dan tidak menganut pola addendum. Sehingga kita menjadi ‘bangsa’ yang lain dan tercerabut dari akar sejarahnya.
“Karena itulah dengan menghasilkan generasi bangsa yang berakhlak dan beradab, Insya Allah kita akan dapat mengembalikan Indonesia kepada Pancasila sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Kembali kepada demokrasi asli bangsa ini yang pendekatannya konsensus. Bukan dengan pendekatan mayoritas,” tukasnya.
“Semoga para siswa dan santri yang dididik di Yayasan DHMS ini menjadi salah satu dari generasi yang berakhlak dan beradab tersebut. Sehingga perjuangan untuk mengembalikan Indonesia kepada nilai-nilai luhur yang digagas oleh para pendiri bangsa semakin cepat terwujud. Sehingga Indonesia ke depan akan menjadi bangsa yang berdaulat, berdikari dan mandiri,” tutupnya.











