Sebagai Wakil Ketua I DPRD, menurutnya, harus bisa mengetahui permasalahan yang berkembang selama ini yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya aspirasi yang diterima akan ditampung dan diseleksi untuk dimasukkan ke dalam e-pokir (pokok-pokok pikiran DPRD).
Sehingga pelaksanaan pokok-pokok pikiran yang dituangkan dalam SIPD, tidak hanya untuk dapilnya saja, “Tetapi dibagi ke dapil-dapil lain demi pemerataan pembangunan dan terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang berkeadilan dan sejahtera,” ujarnya.***
Page 2 of 2













