Semua kegiatan yang dibiayai utang pasti menjadi bagian dari APBD, yang dibahas di Badan Anggaran dan disepakati di rapat paripurna. Oleh karena itu, fungsi anggaran DPRD mestinya dijalankan secara cermat. sayangnya, dengan alasan waktu yang sangat mepet, hal itu juga tidak terjadi.
Awas, hati-hati dengan utang
Mengapa kita harus hati-hati dengan utang PEN? Paling tidak ada dua alasan mendasar. Pertama, utang pasti harus dibayar. Apapun yang terjadi, utang harus dikembalikan kepada si pemberi utang. Kedua, andai pekerjaannya mangkrak, pekerjaan itu tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat. Lagi-lagi padahal biaya sudah dikeluarkan. Jadi, semua kegiatan yang dibiayai utang harus diawasi dengan ekstra ketat.
Sebenarnya ada satu hal mendasar yang selalu penulis sampaikan dalam banyak kesempatan. Utang itu diberikan dalam terminologi PEN: pemulihan ekonomi nasional, dalam hal ini ekonomi Jawa Barat. Artinya, program/kegiatan yang dibiayai utang PEN semestinya diarahkan untuk pemulihan ekonomi Jawa Barat. Dengan demikian, kita mesti berkhidmat hanya pada tujuan tersebut.













