BANDUNG, BEDAnews.com โ Renovasi Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bandung, selama ini terkendala oleh status kepemilikan tanah yang masih berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung.
Sehingga, menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Medi Mahendra, Kementerian Agama tidak bisa memperbaikinya.
“Tersisa 16 kantor yang masih berdiri di tanah Kota Bandung. Secara bertahap, hari ini menyerahkan dua KUA. Insyaallah bulan depan diakselerasi rehabnya,” kata Medi saat penyerahan secara simbolis hibah aset tanah oleh Wali Kota Bandung, di Aula Kecamatan Lengkong, Jumat, (18/9/2020).
Sesuai arahan wali kota, mudah-mudahan di akhir tahun ada penyerahan berikutnya.
โIni tergantung keseriusan dan kesiapan Kementerian Agama untuk bisa merespon secara cepat itikad baik Pemkot Bandung,” katanya. (Alief)