• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dirut PDAM Tirta Tarum di Tuntut 7,5 Tahun

Dirut PDAM Tirta Tarum di Tuntut 7,5 Tahun

Boed by Boed
21 September 2020
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Yogie Patriana dituntut hukuman selama 7 tahun 6 bulan penjara, selain itu Yogi juga dihukum membayar denda sebesar Rp. 500 juta subsider 6 tahun penjara.

Selain denda Didi Pramadi juga dihukum membayar uang penganti senilai Rp. 2,6 miliar. Jika tidak dibayar hukuman ditambah selama 4 tahun penjara.

Persidangan tersebut digelar secara Vidio Conference (Vicon) dengan ketua Majlis hakim I Gede Dewa Suarditha, dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum, sementara para terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Dalam uraian tuntutannya Jaksa Penuntut umum menyebutkan berdasarkan fakta dan analisa yuridis jaksa penuntut umum berkesimpulan bahwa terdakwa telah terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan Primair pasal 2 ayat (1) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

BeritaTerkait

Dari Dokter ke Legislator, dr. Ratnawati Raih Penghargaan Nasional di CNN Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026

Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

6 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Renovasi KUA di Kota Bandung, Terkendala Status Kepemilikan Tanah

Next Post

bjb DigiCash, Dorong Wujudkan Cashless Society

Related Posts

Politik

Dari Dokter ke Legislator, dr. Ratnawati Raih Penghargaan Nasional di CNN Leading Women Awards 2026

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

6 Mei 2026
Edukasi

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Marinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Next Post

bjb DigiCash, Dorong Wujudkan Cashless Society

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021