DEMAK || Bedanews.com – Reformasi hukum pidana nasional memasuki babak baru. Untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum, Polres Demak menggelar Forum Group Discussion (FGD) membahas implementasi KUHP dan KUHAP baru di Ballroom Hotel Amantis, Jum’at (20/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Jawa Tengah, Dhanang Agung Nugroho, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Niken Rochayati, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Raharjo, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Demak, Agus Sukiyono.
Selain itu, forum ini juga diikuti oleh perwakilan staf dari Bea Cukai Semarang serta unsur masing-masing instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Demak, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antar-lembaga.











