“Lima butir mutiara” dari Ende itulah yang tujuh tahun kemudian oleh Sukarno diberi nama Pancasila. Dalam pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Pancasila menjadi jawaban tunggal atas pertanyaan Ketua BPUPKI, KRT Radjiman Wedyodiningrat, tentang dasar negara setelah Indonesia merdeka. Setelah teks dan susunannya disempurnakan, tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI Pancasila disahkan sebagai dasar negara dan terpatrikan di alinea ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945.
*Sudahkah bangsa Indonesia solid dan bersatu?*
Indonesia adalah bangsa besar dan plural yang beraneka ragam suku, agama, bahasa, serta budaya dan kearifan lokalnya. Kondisi tersebut berimplikasi ganda: positif sekaligus negatif. Sisi positifnya, keanekaragaman tersebut menambah budaya Indonesia lebih dinamis dan berwarna. Sisi negatifnya, apabila kurang arif dan bijak kita mengelolanya, kemajemukan tersebut justru berbahaya. Antara lain perpecahan. Itulah sebabnya menjelang Indonesia merdeka para pendiri bangsa telah menyiapkan langkah-langkah antisipasinya. Contohnya dasar negara Pancasila, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Di dalamnya semua terkandung unsur penekanan pentingnya persatuan bangsa. Bagaimana kenyataannya?













