*Jakarta-Ende-Jakarta dan Cerita “Lima Butir Mutiara”*
Berawal dari pertemuannya dengan M.H. Thamrin tanggal 1 Agustus 1933 di Jakarta, Sukarno ditangkap dan dipenjarakan, sebelum akhirnya dibuang ke Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Pemerintah Belanda, kegiatan politik Sukarno dianggap membahayakan keselamatan negara. Dalam kontemplasinya selama empat tahun menjalani pengasingan (1934-1938) itulah muncul gagasan yang ia sebut sebagai “Lima Butir Mutiara”.
Majas metafora “mutiara” dipilih karena apa yang ia temukan dalam kontemplasinya adalah nilai-nilai luhur atau sesuatu yang sangat berharga yang sejak ribuan tahun terpendam di bumi Nusantara. Nilai-nilai itu pula – salah satunya semangat Sumpah Palapa – yang menjadi falsafah dan pedoman hidup masyarakat kala itu dan sukses mengantar Majapahit menggapai puncak kejayaan. Tanpa Sumpah Palapa yang artinya tanpa semangat persatuan, gagasan agung penyatuan Nusantara Gajah Mada hanyalah utopia belaka.













