Bandung, BEDAnews
Realisasi kegiatan anggaran yang bersumber dari APBN berupa DIPA tahun 2010/2011 di Kementrian Agama (kemenag) Kota Cimahi, dinilai tidak transparan hingga membuat kecurigaan public.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi lewat telepon seluler, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementrian Agama Cimahi, H. Wawan S terkesan menghindar. Bahkan, ditelepon tidak diangkat, begitu juga di SMS tidak dijawab.
Kondisi tersebut membuat public semakin curiga dan mempertanyakan sikap kemenag yang menutup ruang komunikasi kepada awak media terkait konfirmasi realisasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN tersebut.
Menurut Pengurus Pusat Aktifis Gerakan Kultural Nahdatul Ulama (GKNU) Dodo Widarda, semua kegiatan yang bersumber dari anggran Negara harus di kerjakan secara professional, proporsional dan bisa dipertanggungjawabkan kepada public, sehingga, reformasi birokrasi bisa terwujud.
“Keinginan kita untuk mencipatakan birokrasi yang lebih sehat atau bersih maka harus transparan, sebab titik tolak reformasi birokrasi bertolak dari anggaran yang akuntable atau anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan secara public,” ungkap Dodo.
Sementara itu, salah seorang warga Cimahi yang peduli terhadap reformasi birokrasi Deddy mengatakan, seharusnya setiap kegiatan yang berasal dari uang Negara harus transparan kepada public, apa saja jenis kegiatannya, dimana dan kapan kegiatannya, baik kegiatan workshop atau kegiatan lainnya,“ katanya.
Menurutnya, dana DIPA nota bene uang rakyat, maka public berhak untuk tahu semua kegiatan, sehingga tidak timbul kecurigaan atau fitnah. ”Pihak kemenag seharus well came kepada wartawan, jangan sampai di konfirmasi menghindar, kalau memang tidak ada apa-apa, mereka harus bisa menjelaskan kepada media atau public, sehingga public merasa puas, kalau terus menghindar ada apa dibalik ini,“ tanya Deddy.
Menurut Sumber yang berhasil dihimpun, konon realisasi pelaksanaan kegiatan yang berasal dari anggran DIPA 2010/2011 diduga kuat tidak jelas. (M. Fachri/B)











