Razia ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pasca Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang diperingati setiap 26 Juni. Dalam semangat memperpanjang gema HANI, BNNP Jateng ingin menunjukkan bahwa aksi nyata melawan narkoba tidak berhenti pada seremoni semata.
Melalui keterangannya, Senin (21/7), Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum menegaskan bahwa, razia THM merupakan bentuk keberlanjutan dari kampanye P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dalam konteks ini, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya menciptakan masyarakat yang sehat serta guna mewujudkan manusia indonesia yang cerdas, produktif, berakhlak, dan berbudaya,” ujar Brigjen Agus Rohmat.