BANYUMAS || Bedanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang publik dari penyalahgunaan narkotika. Pada Minggu hingga Senin dini hari (20–21 Juli 2025), BNNP Jateng bersama BNNK Banyumas menggelar razia serentak di dua tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Banyumas, yaitu Southgate Club Purwokerto dan Kings Karaoke & Discotheque di Baturaden.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan, S.I.K, ini menyasar langsung titik-titik yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, khususnya oleh kalangan muda. Sebanyak 40 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu karaoke dilakukan pemeriksaan melalui tes pupil, pemeriksaan gigi dan tes urine di tempat.