Jakarta – bedanews.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jayakarta, menandatangani Deklarasi Pemilu Terbuka 2024 di Graha Mental Spiritual Jakarta, Jum’at (26/1/2024).
Penandatanganan deklarasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu 2024 yang terbuka dan damai, memanfaatkan momentum HUT ke-12 KI DKI Jakarta.
Ketua KI DKI, Harry Ara Hutabarat mengatakan, Pemilu 2024 sebagai hajatan demokrasi lima tahunan harus dapat dijalankan dengan terbuka dan penuh integritas, menghindari segala bentuk kecurangan dan memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi partisipasi publik.