Usai rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa, seluruh rekomendasi dan catatan DPRD telah diserahkan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti.
Ia menegaskan bahwa, capaian yang sudah baik perlu dipertahankan, sementara berbagai kekurangan harus segera diperbaiki guna meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang, tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Selain itu, terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), disampaikan bahwa, saat ini terdapat penyesuaian mekanisme, di mana setiap Raperda yang akan dibahas harus melalui tahapan fasilitasi di Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Provinsi. “Oleh karena itu, beberapa agenda pembahasan Raperda akan dijadwalkan ulang setelah proses fasilitasi tersebut selesai,” pungkasnya. (EK).













