Rapat diawali dengan penyampaian laporan pimpinan DPRD yang disampaikan oleh Wakil Ketua II, H. Usep, dalam laporan tersebut disampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, DPRD berharap rekomendasi tersebut dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, serta penyerahan secara resmi keputusan DPRD atas LKPJ Bupati Sukabumi TA 2025 kepada Bupati Sukabumi,
pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi DPRD yang telah melaksanakan kajian dan pembahasan LKPJ secara komprehensif, serta kepada Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin dalam proses penyusunan dan pembahasan LKPJ tersebut.













