SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas persetujuan bersama DPRD dan pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait Raperda tentang perubahan APBD TA 2025, di Ruang Rapat Utama DPRD, Pelabuhanratu, Kamis (14/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II, H. Usep, dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan Raperda tersebut, pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.













