Ketua DPRD Kabupaten, Sukabumi Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa, kesepakatan terhadap Perubahan APBD TA 2026 merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah, ujarnya.
Menurutnya, setelah persetujuan bersama tersebut, Pemerintah Daerah akan menyampaikan dokumen Perubahan APBD kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan untuk RAPBD menjadi APBD Perubahan 2026, hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah kita sepakati,” ujar Budi Azhar.
Budi Azhar menjelaskan, dalam Perubahan APBD TA 2026, Kabupaten Sukabumi memperoleh tambahan dari bagi hasil sekitar Rp 89 miliar, tambahan anggaran tersebut, kata dia, akan diarahkan untuk mendukung berbagai program yang menjadi prioritas daerah, dengan terlebih dahulu memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat wajib, di APBD perubahan ini kita mendapatkan tambahan dari bagi hasil sekitar Rp 89 miliar. “Tentu ini akan digunakan, sebagaimana yang disepakati kemarin, untuk program-program yang memang prioritas,” jelasnya.













