Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi mengenai hasil pembahasan atas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026, laporan tersebut disampaikan oleh H. Usep, yang memaparkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi, setelah melalui rangkaian pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Daerah mencapai kesepakatan terhadap substansi Raoerda tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agenda selanjutnya adalah Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, rencana kerja tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD pada tahun mendatang, sekaligus menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan DPRD sesuai dengan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan, rangkaian agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.













