SUKABUMI || Bedanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025, di ruang rapat utama DPRD, Palabuhanratu, Jum’at (16/5/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, dihadiri oleh Wakil Bupati, H. Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama Rapat Paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025.