• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Raperda RTRW Untuk Wujudkan Pembangunan Wilayah Yang Baik dan Efisien » Halaman 2

Raperda RTRW Untuk Wujudkan Pembangunan Wilayah Yang Baik dan Efisien

herz by herz
4 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi HJ. Siti Muntamah S.AP melaksanakan Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah Provinsi Kawa Barat tahun 2022-2042 yang dilaksanakan di Cafe Manten Jl. Pesantren Permai VII No. 202 Kel. Cibabat, Jumat 4 Februari 2022

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I Kota Bandung dan Kota Cimahi HJ. Siti Muntamah S.AP melaksanakan Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Ruang Wilayah Provinsi Kawa Barat tahun 2022-2042 yang dilaksanakan di Cafe Manten Jl. Pesantren Permai VII No. 202 Kel. Cibabat, Jumat 4 Februari 2022

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih lanjut disebutkan, Jika melihat wilayah Jawa Barat, Provinsi ini sangat luas dan memiliki warga yang cukup padat serta masih banyak lahan yang belum terbangun

“Ada 5,3 juta hektar wilayah di Jawa barat, penduduk Jawa Barat 48,27 juta, tutupan lahan ada 87,05 non terbangun,” jelas Siti.

Dalam Raperda RTRW ini, Siti menyebut ada tiga isu strategis yang mendasarinya dan salah satunya bertujuan untuk mewujudkan tata ruang yang efisien.

“Ada isu strategis dalam penyusunan perda RTRW ini, ada isu potensi persoalan, isu strategis dan tindak lanjut,” sebut Siti.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026

“Tujuan nya adalah dalam rangka mewujudkan tata ruang yang efisien. Jadi Jabar hari ini mengalami penurunan yang signifikan, Perda ini harus efisien, serta perda ini juga harus berkelanjutan dan mewujudkan jabar yang berdaya saing,” tambahnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Pembangunan Jabar Harus Berpihak Kepada Masyarakat

Next Post

Ada UU Cipta Kerja Dan UU Pesisir Dalam Raperda RTRW Prov Jabar Sekarang

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II ( Kabupaten Bandung ) Hj.Nia Purnakania.SH.,M,Kn Melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Tahun 2022-2042 Pemerintah Provinsi Jawa Barat Di Kampung Lalareun, Desa Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabuapten Bandung.
Kamis (3/2/2022)

Ada UU Cipta Kerja Dan UU Pesisir Dalam Raperda RTRW Prov Jabar Sekarang

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021