“Raperda PPA ini merupakan turunan dari UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan ini merupakan, Raperda pengganti dari Perda Nomor 5 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. @her
Page 3 of 3