Politisi PDIP Dapil Bandung-Cimahi ini menyatakan, hari ini Pansus IV – Raperda PPA mulai melakukan rapat kerja dengan DP3AKB dan Biro Hukum dan HAM Setda Jabar. Dipimpin oleh Sri Rahayu Agustina (FPGolkar) didampingi Wakil Ketua Yuningsih (FPKB) dan Sugianto Nangolah (FPDemokrat).
Disebutkannya, Pembahasan Pansus IV dengan DP3AKB dan Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, masih bersifat umum, pembahasan belum mendalam untuk subtansi Pasal-per-pasal.
Nanti setelah, semua mitra OPD, Instansi terkait serta Akademisi dan pengamat perlindungan anak, barulah dilanjutkan dengan pembahasan secara mendalam, untuk dituangkan dalam penyusunan Raperda secara rinci pada Bab per Bab dan Pasal per Pasal sampai ke ayat-ayat.
Lebih lanjut Rafael menyebutkan bahwa,tujuan dibuatnya Raperda PPA adalah terpenuhinya dan terjamin serta terlindunginya hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Serta terlindunginya anak dari kekerasan dan diskriminasi termasuk juha hak anak bidang pendidikan.